Aksi nonton bareng (nobar) laga final Piala Dunia 2026 yang digelar di halaman kantor Bupati Lombok Barat berakhir dengan kejutan pahit. Hanya berselang beberapa jam setelah keseruan menyaksikan pertandingan antara Spanyol dan Argentina pada Senin subuh (20/7) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penyegelan terhadap dua ruang kerja pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Tim penyidik KPK memasang garis pembatas merah-hitam bertuliskan ‘Dilarang melewati garis batas’ di pintu ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Tak hanya ruang kerja orang nomor satu di Lombok Barat tersebut, penyegelan juga menyasar ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Lalu Ratnawo, sekitar pukul 07.30 WITA.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku terkejut saat mengetahui adanya penyegelan tersebut ketika tiba di kantor. Ia mengonfirmasi bahwa sebelum penyegelan terjadi, dirinya bersama Bupati LAZ dan sejumlah pejabat lainnya memang sedang berada di lapangan untuk mengikuti kegiatan nonton bareng laga final tersebut hingga dini hari.
Saat aksi penyegelan berlangsung, Bupati LAZ dilaporkan tidak berada di kantor. Hingga Senin siang, pihak Pemkab Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik langkah tegas KPK tersebut. Penyegelan ini menandai babak baru dalam penanganan kasus hukum yang tengah menjerat jajaran pejabat di Kabupaten Lombok Barat.