Cilacap – Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mengungkapkan temuan yang mengejutkan dalam pelaksana tugasnya, yaitu adanya sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif di midst lebih dari 300 titik yang terdaftar.
Setelah pengecekan lapangan yang dilakukan oleh kepala SPPG yang dipilih oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pusat, terungkap bahwa 100 titik tersebut tidak memiliki bangunan atau aktivitas pelayanan, melainkan tersebar di lokasi yang tidak layak, seperti tengah hutan, sawah, bahkan kuburan.
Kejadian ini memperkuat dugaan praktik jual‑beli atau pendaftaran titik yang tidak berarti, karena sebagian titik masih ditawar‑tawarkan kepada pihak lain dan didaftar di nama yayasan yang mengacu pada nama Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menandakan keterbatasan infrastruktur dan legalitas yang belum jelas.
Sebagai langkah preventif, tim investigasi dari BGN pusat dan pihak daerah memutuskan untuk menahan sementara pembukaan titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap, menunggu klarifikasi lebih lanjut.